KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

BERITA JAKARTA – HS tersangka dugaan suap yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Direktur PT. MIT tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengurusan di Mahkamah Agung tahun 2011-2016,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (30/10/2020 kemarin.

Firli juga menuturkan bahwa HS ditetapkan bersama dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016 dan RHE, kini keduanya tengah menjalani persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka HS akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020 di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur,” jelasnya.

Adapun, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK maka tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

Ketua KPK Firli Bahiri juga mengungkap bahwa penanganan perkara ini merupakan pengembangan perkara dengan nilai awal kecil yaitu OTT pada 20 April 2016 dengan nilai barang bukti Rp50 juta yang diserahkan DAS pada EN di Hotel Acacia Jakarta.

Maka kemudian dari perkara inilah terbongkar skandal suap yang melibatkan pejabat Pengadilan dan pihak swasta dari korporasi besar.

Sebelumnya, sejak HS ditetapkan DPO penyidik KPK dibantu pihak Polri aktif melakukan pencarian terhadap DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah diberbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan HS yang datang ke salah satu Apartemen berlokasi daerah BSD Tangerang Selatan, pada sekitar pukul 15.30 WIB yang dihuni oleh temannya.

Selanjutnya, atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola Apartemen dan petugas security mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu Apartemen dimaksud.

Maka pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB, ketika teman HS ingin mengambil barang dimobilnya, penyidik KPK dengan disaksikan pengelola Apartemen, petugas security Apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap HS yang berada di unit tersebut dimaksud.

Selanjutnya, penyidik KPK membawa HS dan rekannya ke kantor KPK dengan membawa 2 unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelariannya selama ini serta alat komunikasi dan barang-barang pribadi milik HS. (Usan)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB