BERITA SURABAYA – Polrestabes Surabaya memusnahkan narkotika hasil pengungkapan periode Juni hingga Oktober 2020 di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/2020).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika itu didapat dari ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan beberapa Polsek jajaran.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja anggota di lapangan yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah Surabaya,” kata Isir, Senin (26/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setidaknya ada totoal 79,5 kilogram sabu, 37,71 kilogram ganja, 16.932 pil ekstasi, 17.758 pil happy five dan 157.827 butir pil doble L.
“Ada 194 tersangka yang kami tangkap berdasarkan barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini,” pungkasnya. (Usan)