BERITA JAKARTA – Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil amankan tiga pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang kerap beraksi diwilayah Jakarta dan Bekasi.
Ketiga pelaku yakni, Hermawan alias Irwab, Yinab alias Santo dan Rohin alias Sul menggunakan senjata api rakitan.
“Ketiganya ini merupakan komplotan yang sudah sering beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi,” kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia, Kamis (22/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain di Jakarta Timur, mereka juga kerap beraksi ditempat lain seperti Bekasi dengan jenis kendaraan yang biasanya dicuri jenis matic, Honda Beat dan Yamaha Mio.
“Dari keterangan pelaku, polisi mendapati fakta bahwa ketiganya telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda,” ungkapnya.
Dikatakan, Rensa, setiap melakukan pencurian, ketiga pelaku akan merencanakan dan mempersiapkan peralatan terlebih dahulu.
“BB yang diamankan ada beberapa butir peluru dan satu senjata rakitan, kunci letter T berikut dengan tasnya. Senpinya digunakan untuk menakut-nakuti apabila terpergok oleh korban,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil curian dijual ke daerah Karawang dan Bogor dengan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya atas nama Iyan, Hasan dan Roni.
“Sementara, pelaku yang tertangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara,” pungkasnya. (Stave)