Aksi Demo Hari Ini, Polri Ingatkan Untuk Waspada Terhadap Penyusup

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Hari ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (20/10/2020).

Polisi meminta agar peserta aksi tetap berjalan aman dan tertib serta mewaspadai oknum penyusup yang ingin membuat kegaduhan ditengah aksi penolakan Omnibus Law tersebut.

“Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dikatakan Argo, Undang-Undang mengatur tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun dia juga mengingatkan, jika aksi berujung ricuh dan merusak fasilitas umum tidak dibenarkan, termasuk mengganggu masyarakat umum yang menjalankan aktivitas.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” pinta Argo.

Argo juga meminta masyarakat untuk memfilter setiap informasi yang berkembang dan cermat dalam menyikapinya. Hal ini penting agar terhindar dari informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik.

“Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan,” pungkas Argo. (Usan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB