Polri Perkuat Pencegahan Klaster Baru Dalam Pilkada Serentak

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi

BERITA SEMARANG – Sebanyak enam pasangan calon (paslon) di Jawa Tengah dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada 2020 mendatang. Dari enam paslon tersebut, hanya satu daerah yang bukan petahana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan, lima paslon petahana yang melawan kotak kosong berasal dari Kota Semarang, Grobogan, Boyolali, Sragen dan Kebumen.

“Jadi di Jateng paslon yang akan melawan kotak kosong yang bukan berasal dari petahana hanya di daerah Wonosobo,” jelasnya, Selasa (15/9/2020).

Seperti yang diperintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis jajarannya untuk mencegah klaster baru Covid-19 selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Surat yang ditandatangani Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020 itu menyebut dalam waktu dekat calon Kepala Daerah akan memulai melakukan kampanye secara tatap muka dan virtual.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi menyampaikan, tahapan tersebut menyebabkan interaksi secara langsung antara peserta Pilkada dan masyarakat pemilih.

“Tahapan ini berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” ujar Irjen Luthfi.

Kapolda Jateng juga telah meminta jajaran di daerah untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu, bertujuan memperkuat pemeliharaan dan ketertiban masyarakat.

“Kapolres jajaran Polda Jateng saya minta bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah, TNI dan pihak terkait di wilayah penyelenggara Pilkada. Sinergisitas penting agar Pilkada berjalan aman dan damai,” tandasnya.

Jajaran Polda Jateng juga diminta memahami Peraturan KPU (PKPU) terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Khususnya ihwal pembatasan jumlah peserta kampanye tatap muka.

PKPU mengatur rapat umum maksimal dihadiri 100 orang. Sementara itu, rapat terbatas maksimal dihadiri 50 orang, dan debat dihadiri maksimal 50 orang. (Nining)

Berita Terkait

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB