Tawuran, Delapan Pemuda Diangkut Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tawuran

Pelaku Tawuran

BERITA JAKARTA – Jajaran anggota Polres Metro Jakarta Barat Tim Pemburu Preman mengamankan delapan pemuda pelaku tawuran di Kawasan Jalan Tubagus Angke Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari hasil operasi polisi menyita puluhan senjata tajam berbagai bentuk.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Agus Rizal mengatakan, ditangkapnya delapan pemuda tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat adanya tawuran di Kawasan tersebut, Minggu (13/9/2020).

“Dari laporan tersebut, tim langsung melaksanakan patroli. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku tawuran. Dilokasi banyak kami temukan senjata tajam yang sengaja dibuang,” ujar Agus, Senin (14/9/2020).

Saat diamankan, kata Agus, delapan pemuda tersebut kedapatan membawa barang bukti berbagai senjata tajam, seperti clurit, tombak, parang, hingga samurai. Mereka kemudian diangkut menggunakan mobil patroli.

“Selanjutnya kami serahkan delapan pelaku tersebut ke Polsek Tanjung Duren guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Agus mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan yang ditemui mereka dimana pun kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, pihaknya akan cepat merespons setiap laporan yang masuk untuk memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung menjelaskan para pemuda yang diamankan tersebut hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini delapan pemuda tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menggali peranan dan keterlibatan dalam tawuran tersebut,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB