Polisi Bekuk 12 Pelaku Penembakan di Kelapa Gading Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membekuk 12 pelaku penembakan maut di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menewaskan seorang pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51). Penembakan maut itu, rupanya diotaki karyawati korban sendiri bernama, Nur Lutfiah (34).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan hal ini terungkap dari hasil analisis dan evaluasi tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Tim saat itu menganalisis kemungkinan 2 motif terkait penembakan tersebut.

“Kita analisa, ada dua kemungkinan bahwa kemungkinan pertama adalah terkait dengan persaingan bisnis. Kedua adalah terkait dengan permasalahan internal di perusahaan tersebut,” ujar Nana kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan polisi, kecil kemungkinan adanya motif persaingan bisnis. Karena itu, tim kemudian mendalami adanya kemungkinan persoalan internal di perusahaan tersebut. “Dari situ, kita olah TKP penyelidikan setiap hari, baru kita dapatkan titik terang kasus tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Kronologis kejadian, sambung Nana, tersangka atas nama NL (Nur Lutfiah), perempuan, merupakan karyawan swasta PT. Dwi Putra Tirtajaya (DPT) korban Sugianto adalah pemilik perusahaan itu.

Nana menyampaikan, Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan korban. Dia juga menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban.

“Yang bersangkutan minta supaya korban dibunuh, kemudian dari tersangka NL juga sudah siapkan dana Rp200 juta untuk mencari pembunuh bayaran,” imbuhnya.

Selain Nur Lutfiah, polisi menangkap 11 tersangka lainnya, termasuk 2 eksekutor yang saat itu bertugas menembak korban dan menjadi ‘joki’.

Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin langsung, AKBP Handik Zusen, bersama anak buahnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Sedangkan tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya dipimpin langsung, AKBP Jerry R Siagian dengan anak buahnya. Sedangkan tersangka, Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan, Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Sebelumnya diberitakan, penembakan ini terjadi di Ruko Royal Gading Square Kelapa Gading Jakarta Utara pada 13 Agustus siang lalu. Saat itu, korban ditembak dari bagian belakang sebanyak 5 kali.

Korban tewas di lokasi kejadian akibat penembakan tersebut. Korban saat itu sedang berjalan kaki menuju rumahnya untuk makan siang. “Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subssider 338 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB