Kompol Supriyadi Turun Langsung Awasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Polsek Bojong Gede Depok Jawa Barat mendisiplinkan guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dijajaran Mako seluruh anggota Polsek Bojonggede diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, tertutama perihal penggunaan masker.

“Pengetatan ini terlebih dahulu dilakukan bagi ASN dan pegawai anggota Polsek Bojonggede, sebelum melakukan pendisiplinan di masyarakat terlebih dahulu dilakukan secara internal, sehingga dapat lebih terjaga dari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Supriyadi menuturkan, sebelum mendisiplinkan masyarakat, lebih baik mendisiplinkan terlebih dahulu diri sendiri.

“Kita tidak tahu pandemi kapan ini akan hilang. Sebagai proteksi pelindungan buat diri sendiri setiap hari terus kita ingatkan kepada anggota pada setiap pelaksanaan apel Satker maupun fungsi jajaran Polsek,” tuturnya.

Kompol Supriyadi telah menyiapkan segala fasilitas baik sarana dan prasarana gerakan disiplin diri Covid-19.

“Sarana dan Prasarana telah kita siapkan yaitu setelah tata tertib memasuki mako maka setiap masyarakat yang ingin masuk ke area Polsek diwajibkan memakai masker, kemudian diperiksa oleh Provos dengan pengecekan suhu tubuh, dan cuci tangan di setiap pintu masuk, demikian juga bangku dan kursi di bagian pelayanan (SKCK dan SPKT) diberi tanda silang untuk jaga jarak,” paparnya.

Baca Juga :  10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak

Bagi anggota yang lupa atau lalai tidak mengikuti instruksi dan mentaati protokol Covid-19 akan dikenakan sanksi.

“Bersama Wakapolsek Bojonggede AKP Elyzon akan kita lakukan sidak di unit fungsi didampingi provost jika masih ditemukan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tindakan disiplin,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak
Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Senin, 29 April 2024 - 18:30 WIB

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Minggu, 21 April 2024 - 15:07 WIB

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Jumat, 19 April 2024 - 12:54 WIB

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Kamis, 18 April 2024 - 11:26 WIB

Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto

Senin, 15 April 2024 - 14:16 WIB

Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid

Senin, 15 April 2024 - 13:33 WIB

960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta

Senin, 15 April 2024 - 13:22 WIB

Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang

Berita Terbaru

Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Hebat CV. BAP Kembali Dapati Proyek Miliaran di Kabupaten Bekasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:04 WIB