Kasus Pengeroyokan di Solo, Kapolda: 7 Pelaku Sudah Kami Tangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Surakarta Jateng

Polres Surakarta Jateng

BERITA SURAKARTA – Hingga hari ini, Polresta Surakarta dan Polda Jateng, berhasil menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, Habib Umar Assegaf dan keluarganya di malam acara Midodareni atau doa di malam sebelum akad nikah di Jalan Cempaka No. 81, Kampung Mertodranan RT01/RW01, Keurahan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2020.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menjelaskan, dari 7 pelaku, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara langsung kejadian kemarin. Hingga langit runtuh akan kita kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini,” tegasnya di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8/2020).

Dikatakan bahwa, pelaku memiliki peran masing-masing dan masih didalami oleh penyidik. Mereka adalah BD, ML, RN, MM dan MS, N dan A. Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.

Kapolda menegaskan, para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kapolda juga menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak Kepolisian.

Negara, tambah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, tidak boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal dan premanisme. Para pelaku agar segera menyerahkan diri atau kita tangkap ancamnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Polri tidak pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran. Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” tungkasnya.

Turut hadir, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, dan Kabid Propam, Kombes Pol Mukia. (Nining)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB