Soal Pungli PTSL, Kadus 01 Mekar Jaya Kabupaten Bekasi Bantah

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Disebut meminta uang Rp34 juta kepada seorang warga Bogor untuk pembuatan sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang lokasi sawahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kepala Dusun (Kadus) 01 Aji, membantah tudingan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dusun Mekar Jaya, Aji, membantah tuduhan dari salah satu warganya dengan mengatakan, bahwa informasi tersebut adalah bohong.

“Iya, itu kabar bohong,” tutup Aji singkat ketika dihubungi Matafakta.com, melalui telepon selulernya, Jumat (3/7/2020).

Terpisah, Aspul (32), warga Desa setempat yang konsen mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) oknum pejabat Desa Mekarjaya, akan membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya.

“Kalo bantah, itu haknya, tapi saya punya bukti rekaman pengakuan dari warga Bogor itu. Apalagi sertifikat yang mereka buat itu, memanfaatkan program PTSL,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Selain itu, kata Aspul, kita tahu bahwa program PTSL tahap pertama bukan untuk sawah. Biarkan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti perkara ini.

Ditambahkan Aspul, atas nama warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dia akan membawa laporannya kepada aparat penegak hukum.

“Walaupun sendiri, saya tetap akan membawa persoalan Kampung saya keranah hukum. Agar para oknum pejabat Desa itu mendapat efek jera,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB