Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap 34 Batang Pohon Ganja

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota, menggelar pengungkapan 34 batang pohon ganja yang langsung dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Wijonarko didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP. Farlin dan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Sabtu (30/5/2020).

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Wijonarko menerangkan, sebanyak 34 batang pohon ganja dan 387,46 gram dengan jumah tersangka 7 orang yakni, NS (21), M (21), F (27), DAP (17), DW (26), AR (43) dan AZ (56) berhasil dibekuk Unit II Subnit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.

“Awalnya, NS ditangkap, Kamis 28 Mei 2020 pukul 19.00 WIB di Pom Bensin, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu dengan barang bukti ganja sebanyak 2,20 gram dapat beli dari IM,” terangnya, Sabtu (30/5/2020).

Selanjutnya sambung Kapolres, IM ditangkap dihari yang sama dengan NS hanya berbeda waktu. IM ditangkap pukul 23.00 WIB di Jalan Sunter Jaya VII RT003/RW09, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan barang bukti sebanyak 1,10 gram dapat membeli dari F.

“F, DAP dan DW, ditangkap bersamaan dihari yang sama dengan NS dan IM yakni, Kamis 28 Mei 2020 hanya berbeda 10 menit di Jalan Sunter Jaya RT003/RW09 No.32, Kelurahan Sunter Jaya dengan barang bukti ganja 1,16 gram dapat membeli dari AR,” jelasnya.

Baca Juga :  Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

AR sendiri tambah Kapolres, juga dihari yang sama hanya selisih 25 menit ditangkap di Jalan Sunter Jaya RT08/RW02, Tanjung Priok dengan barang bukti ganja sebanyak 34 batang pohon ganja dan 383 gram. AR pun, pernah membeli dari tersangka AZ sebanyak 1 Kg.

“Hanya AJ sendiri yang ditangkap dihari yang berbeda yakni, Jum’at 29 Mei 2020 pukul 04.00 WIB di Jalan Kebon Kosong 66.25, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat yang dapat membeli dari Anto yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Rabu, 25 September 2024 - 11:38 WIB

Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB