Polda Banten Lakukan Pengamanan di Pos Check Point

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten

Polda Banten

BERITA TANGERANG – Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang hingga 17 Mei 2020 mendatang.

Menilai selama pemberlakukan PSBB khususnya wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan dalam pelaksanaan PSBB.

“Personel dari Ditsamapta Polda Banten kita kerahkan untuk memperketat pemeriksaan di masing-masing titik pos check point guna melakukan penyekatan salah satunya di pos check point Jayanti,” terang Plt Dirsamapta Polda Banten, AKBP Akmadi, Jumat (8/5/2020).

Dijelaskan Akmadi, bahwa kegiatan di lokasi tersebut dipimpin langsung Ipda Sudrajat dan dilaksanakan petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Personel yang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terus memberikan imbauan agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di terapkan selama pemberlakuan PSBB,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pemberlakuan PSBB Tangerang Raya sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 guna memutus penyebarannya khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga :  Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

“Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama membantu kebijakan Pemerintah untuk mengikuti segala aturan yang di terapkan selama pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran Covid-19. (Usan)

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB