BERITA JAKARTA – Seorang perempuan menjadi korban jambret di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat saat jalanan terlihat lenggang ditengah Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia pada Senin 27 Mei 2020 setelah mengalami kecelakaan kendaraan yang dikemudikannya terjatuh setelah dijambret pelaku yang memepet kendaraan milik korban.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya membenarkan atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar kami telah menerima adanya laporan seorang yang meninggal setelah mengalami kecelakaan akibat korban terjatuh setelah mengalami aksi penjambretan,” kata Teuku Arsya, Selasa (5/5/2020).
Dari indentitas korban bernama, Muthia Nabila (23) warga Tanjung Lengkong Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Pelaku 2 orang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat. Setibanya, di Jalan Roa Malaka, korban dipepet dan dijambret tasnya hingga kendaraan korban oleng dan terjatuh kemudian tertabrak sebuah mobil avanza,” ungkapnya.
Melihat adanya kejadian itu lanjut Aryas, warga yang melihatnya langsung melarikan korban ke Rumah Sakit namun Na’as nyawa korban tidak dapat tertolong lagi akibat mengalami pendarahan dikepala yang cukup parah.
Saat ini kami tambah Arsya, tengah membentuk team dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami tengah mengumpulkan bukti – bukti dan saksi – saksi di sekitar lokasi kejadian tersebut hingga rekaman CCTV guna mengusut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya. (Red)