GANNAS Kecam Upaya Selundupkan Narkoba Kedalam Lapas Perempuan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANNAS Bersama BNN

GANNAS Bersama BNN

BERITA JAKARTA – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Bali mengecam keras upaya petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Denpasar yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam lingkungan Lapas.

“Petugas nakal tersebut seolah-olah pura-pura tak menyadari tindakannya merupakan pelanggaran pidana berat yang harus dihukum seberat-beratnya, sebab hal ini tak mustahil diduga sudah kerap dilakukan sebelumnya,” kata Yusdiana MY, Ketua DPW GANNAS Bali, di Denpasar, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, seorang petugas lapas mestinya merupakan panutan dan harus mengambil peran dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sedang gencar kita lakukan.

Faktanya, Petugas Lapas jugalah yang menciduk sendiri Pegawai lapas perempuan dengan inisial ER karena kedapatan berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 gram pada, Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 19.00 WITA.

ER diketahui berusaha memasukkan narkoba jenis sabu di dakam batok charger jenis HP Samsung Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas yang kemudian diciduk oleh petugas jaga.

Baca Juga :  LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Kabid Hukum dan Advokasi DPW GANNAS Bali, I Made Somya Putra mengingatkan bahwa perlu diselidiki tuntas terkait siapa yang memesan barang haram tersebut. Meskipun banyak asumsi yang berkembang bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari sindikat bandar narkoba.

“Untuk itulah, motifnya harus diselidiki lebih jelas dulu, agar tidak sampai salah menghukum orang dan tetap kedepankan prinsip equality before the law (kesetaraan dalam hukum),” pungkas Somya. (Usan/HD)

Berita Terkait

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB