Melawan, Satu Perampok Minimarket di Depok Tewas Ditembak Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Polres Metro Depok, menembak mati satu dari 4 orang terduga pelaku perampokan Minimarket di Kawasan Depok, karena pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Kepada awak media, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada, Rabu 15 April 2020 disalah satu Minimarket di Kawasan Kota Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berpura-pura mau mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam Minimarket untuk mengetahui situasi.

“Ke-4 orang tersebut awalnya berpura-pura untuk mengambil uang di ATM. Setelah mempelajari situasi bahwa hanya ada 3 orang karyawan mereka langsung menyekap korban,” ujar Nana, Senin (27/4/2020).

Setelah menyandera para karyawan Minimarket dibawah ancaman senjata tajam jenis celurit, para pelaku kemudian memaksa karyawan Minimarket untuk membuka brankas tempat penyimpanan uang hasil penjualan.

“Jadi mereka langsung meminta dan mengancam untuk ditunjukkan brankas uang. Akhirnya ditunjukkan oleh korban di lantai dua. Mereka dapatkan uang sebesar Rp30 juta,” tuturnya.

Setelah itu, para pelaku kemudian menyekap korbannya di dalam kamar mandi dan melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut.

Atas kejadian itu, pihak pengelola Minimarket langsung membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya yang kemudian membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, polisi berhasil melacak jejak pelaku dan langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus, karena para pelaku, melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sehingga 1 dari 4 pelaku terpaksa menerima timah panas petugas dan membekuk 3 pelaku lainnya.

“Karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis clurit, terpaksa satu pelaku diambil tindakan tegas dan terukur yang akhirnya meninggal dunia,” pungkas Nana.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB