Situasi Corona, BNN: Bandar Kirim Narkoba Lewat Sistem Online

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Arman Depari

Irjen Arman Depari

BERITA JAKARTA – Sejak mewabahnya virus Corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencium terjadinya perubahan pengedaran narkotika. Dimana bandar dan pengedar menggunakan sistem online untuk pendistribusian narkoba ke para pemakai.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, adanya pandemi Covid 19 ini juga merubah para bandar dalam bertransaksi. Dimana mereka memanfaatkan para ojek oline (ojol) maupun pengiriman online untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

“Jadi sejak mewabahnya virus Corona, peredaran narkotika memang mengalami perubahan yang kami amati dengan cara online,” terang Arman, Kamis (9/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hal itulah, kata Arman, melalui kegiatan yang dilakukan bersama penggiat narkoba, pihaknya sengaja memberikan perhatian ke para pengemudi ojol. Dimana pihaknya meminta mereka agar lebih waspada dalam mengirim paket.

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

“Makanya kita memberikan perhatian ke ojol, karena ada kecenderungan dimanfaatkan oleh bandar dan pengedar,” ujarnya.

Arman menambahkan, penjelasan dan kerja sama terus dilakukan pihaknya bersama para penggiat narkotika. Hal itu juga untuk mencegah peredaran narkotika yang semakin marak.

“Jangan sampai para bandar terus memanfaatkan mewabahnya Covid 19 dalam menyelundupkan narkotika,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB