BERITA JAKARTA – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Agung RI, bersama Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dengan dukungan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung, berhasil menangkap terpidana korupsi proyek pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Yosina Troce Insyaf.
“Terpidana Yosina Troce Insyaf, ditangkap di L’avenue Apartment and Residence Jalan Raya Pasar Minggu Nomor S801 Kav. 16 Pancoran Jakarta Selatan, pukul 01.30 WIB,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setyono kepada Matafakta.com, Selasa (18/2/2020).
Dikatakan Hari, terpidana merupakan Wakil Bupati Sarmi yang bertempat tinggal di Basecamp, Kelurahan Sarmin, Kabupaten Sarmi, Papua. Ia ditangkap Tim Tabur yang dipimpin, Kepala Kejaksaan (Kajari) Jayapura, N. Rahmat dengan dukungan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Hari, Yosina Troce Insyaf, terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012 dengan Kerugian Negara sebesar Rp2.289.990.621,75.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor: 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018, terpidana dihukum dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Hari.
Sebagaimana kita ketahui Program Tangkap Buronan (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Kejaksaan Agung RI, menetapkan target bagi setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.
“Periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019,” jelasnya.
Hari menambahkan Pada tahun 2020 Program Tabur untuk Kejati Papua merupakan keberhasilan yang pertama sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak 5 orang. (Bambang)