BERITA JAKARTA – Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali pemeriksaan 12 orang saksi dan 15 orang pemilik rekening saham/SID (Single Investor Indentification) dan 1 orang tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya, Selasa (18/2/2020).
Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Hari Setiyono mengatakan, saksi yang diminta keterangannya yakni, Patrick Joachim Reinhard (Konsultan Pajak Tersangka HP), Ronald Abednego Sebayang (Komisaris PT. Pool Advista Asset Management), Baskoro Qomarul Andi (Pimpinan Kelompok Institusional Banking Bancassurance Bank Pembangunan Daerah DIY).
Ratna (Sales PT. Royal Investium), Micheal Ivan Chamdani (Head of Research PT. Maybank), Ifan Samuel (Tim Pengelola Investasi PT. GAP Capital), Meitawati Edianingsih (Institusional Equity Sales PT.Trimegah Sekuritas), Willy (Sales PT. CIMB Niaga Sekuritas), Agustin Widhiastut (Kadiv Keuangan dan Investasi PT. AJS), Anggoro Sri Setiaji (Kasi Pasar Modal PT. AJS), Guntur Putra (Dirut PT. Pinnacle Persada Investama) dan Rudi Lolo (Pengelola Saham Tersangka BTj).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain 12 saksi tambah Hari, dilakukan juga klarifikasi terhadap 15 orang pemilik SID yang keberatan atas pemblokiran rekening saham miliknya, mereka yakni, Y. Hendro Dwipurwanto, Rusli, Tan Tjoe Liang, Grace Suwondo, Lani Juliasari, Rinijani Sentosa, Jeny Kosasih, Suhardi Gunawan Halim, Tjomo Tjengundoro Tjeng, Pantja Ratna Setiodjojo, Lily Swandayani, Yohan Kristanto, Novi Haris, Eddy Kosasih dan Inawati Sentosa.
Dijelaskan Hari, bahwa dari 12 saksi yang diperiksa, 5 orang saksi merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai atau belum cukup keterangan yang diberikan. Sedangkan sisanya sebanyak 7 orang merupakan pemeriksan perdana dan seluruh saksi dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi yaitu:
a. 2 orang saksi dari managemen PT. Asuransi Jiwasraya Tbk, b. 4 orang saksi dari perusahaan managemen investasi, c. 3 orang saksi dari bank yang menjual JS Saving Plan, d. 2 orang saksi dari perusahaan broker/pengelola saham Tersangka dan e. 1 orang saksi konsultan pajak tersangka HP.
Ditambahkan Hari, tersangka yang diminta keterangannya hari ini adalah tersangka Heru Hidayat (HH) dimana pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada, Selasa 11 Februari 2020. Dan sampai saat ini beberapa pemeriksaan saksi dan pemeriksaan tersangka masih berlangsung.
“Pemeriksaan perkara ini masih akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara ini baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” pungkasnya. (Bambang)