BERITA JAKARTA – Jajaran tim gabungan Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menggagalkan upaya peredaran barang haram sebanyak 288 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibawa di dalam satu unit mobil box bernopol B 9004 PHX.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kasubdit 2 AKBP R. Bagoes Wibisono mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapat laporan jika ada sabu yang dibawa oleh satu unit mobil box. Berbekal laporan tersebut, polisi langsung memantau di seluruh kawasan tol yang menuju arah ke Jakarta.
“Pada saat melakukan penyisiran, polisi melihat sebuah mobil box berwarna silver yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dari tol Merak menuju ke arah Jakarta,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada Matafakta.com, Kamis (30/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, pihak kepolisian mencoba menghentikannya. Bukannya berhenti, pengemudi mobil justru tancap gas dan sempat menyenggol mobil polisi.
“Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol. Pada akhirnya mobil box menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 di Kawasan Lippo Karawaci, Tol Jakarta-Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk membekuk orang yang mengendarai mobil box tersebut,” tuturnya.
Saat berhasil dihentikan di Kawasan Sumarecon Serpong, kata Yusri, pihaknya mendengar suara letusan senjata api dari dalam mobil tersebut. Polisi melihat pelaku mencoba mengarahkan senjata apinya ke mobil polisi.
“Merasa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak. Tembakan itu berhasil mengenai ketiga tersangka,” terangnya.
Akibat tembakan tersebut, tiga pelaku yang berinisial G (51), A (30) dan IA (34) meninggal dunia. Jenazah ketiganya saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jaktim untuk keperluan visum.
Dalam kasus narkoba ini polisi menyita 288 kotak berisi sabu dengan berat bruto 288 kilogram. Selain itu polisi juga menyita sepucuk senjata api dan satu unit mobil box warna silver yang digunakan pelaku membawa sabu.
“Dari jumlah yang ada, ditaksir harga barang haram tersebut mencapai sekitar Rp864 miliar,” pungkasnya. (Yon)