Dilecehkan di Medsos, Aktifis Subang Bereaksi Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Aktifis Subang bereaksi merasa dilecehkan munculnya komentar miring (negative) melalui dinding facebook akun bernama “Abdulhanan Khan” yang memperbincangkan seolah-olah Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Insan Pers hanya bisa merugikan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Laskar Garuda Indonesia (LGI), Kabupaten Subang, Ricki mengatakan, dirinya tidak mengenal sosok seorang Abdulhanan Khan dan apa yang sudah pernah dia perbuat untuk Negeri ini, khususnya di Kabupaten Subang, sehingga dia berucap seperti itu.

“Kalau ada betul Ormas, LSM atau wartawan melakukan pungli itu oknum, tapi jangan organisasi atau profesinya dong dilecehkan,” kata Ricki, Rabu (29/1/2020).

Kalau kita bicara pungli sambung Ricki, atau perbuatan tercela lainnya, itu bukan hanya ada di Ormas, LSM atau wartawan, tapi disemua lini yang namanya oknum itu ada, bukan hanya di dunia kami selaku Ormas dan LSM begitu juga Pers.

“Jadi, kalau mau berkomentar itu harus yang cerdas, jangan asal atau sembarangan berkomentar, sehingga membangun ketersinggungan satu dengan yang lainnya. Karena, medsos itu tidak semua masyarakat publik bisa menyaring positif, sehingga membuat stigma negative dan itu tidak bagus,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Untuk itu tambah Ricki, pihaknya bersama rekan-rekan Ormas dan LSM di Kabupaten Subang yang sempat berkumpul di Aula Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sepakat akan membawa persoalan ini kerana hukum.

“Hasil kita berdialog tadi, sama rekan-rekan yang lain sepakat akan membawa persoalan ini kerana hukum agar yang bersangkutan yang memberikan komentar negative itu bisa cerdas dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya. (Bachrie)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB

RSUD Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 12:52 WIB