BERITA SURABAYA – Sebanyak 710 orang member investasi Me Miles yang telah melapor ke Polda Jawa Timur baik secara online ataupun offline. Hal itu diungkapkan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/1/2020).
“Datang langsung melapor ada 139 orang. Sementara yang melalui online ada 571 orang ke Polda,” terangnya kepada awak media.
Dijelaskan Trunoyudo, banyaknya member Me Miles yang melapor dikarenakan gencarnya sosialisasi dan informasi yang ada tentang dugaan adanya investasi bodong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, berkat sosialisasi dan penyampaian transparansi kemudian juga secara perkembangan informasi kemudian masyarakat melihat dan menjadi suatu edukasi untuk melaporkannya.
“Sejauh ini kami terima kasih partisipasi masyarakat yang sudah berbondong-bondong untuk melapor,” ungkapnya.
Oleh karena itu lanjutnya, pihaknya mengimbau bagi para member Me Miles yang belum melapor agar segera melaporkan. Sebab proses penyidikan berbatas waktu dan saat ini masih berlangsung.
“Karena, proses penyidikan ini berbatas waktu. Artinya, melengkapi berkas, saksi saksi betul sudah dipanggil, termasuk beberapa publik figur,” jelasnya.
Dia menyebut, pihaknya memprioritaskan pengembalian aset. Sebab, aset-aset yang diamankan merupakan dari members bukan dari TP Kam and Kam.
Tentu prioritasnya tambah Trunoyudo, adalah mengembalikan aset, dalam proses penyidikan, dengan aset tracesing yang ada, termasuk terakhir Rp2 miliar yang sempat dialihkan tersangka pada 1 rekening, berhasil disita.
“Maka pada para member yang telah kami sita adalah milik member pada aplilasi Me Miles, bukan PT. Kam and Kam,” pungkasnya. (Nining)