Modus Belajar Biologi, Oknum Guru di Probolinggo Setubuhi Siswi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PROBOLINGGO – Bermodus memberi pelajaran biologi tentang anatomi tubuh, seorang oknum guru honorer SD di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Arif Yunarko (35) tega memperkosa siswinya Z (13). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasusnya.

Kepada awak media, Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari mengatakan, dari pelajaran biologi anatomi tersebut, pelaku memanfaatkan untuk mencabuli korban.

Pelaku sambung Reny, menjelaskan satu per satu tentang anatomi tubuh manusia dengan langsung menyentuh bagian sensitif korban.

“Melalui modus itu, pelaku kemudian melakukan aksinya. Awalnya hanya sebatas mencabuli, namun ketika sudah duduk di bangku kelas 6, pelaku berani menyetubuhi korban,” kata Reny, Sabtu (18/1/2020).

Menurut Reny, pelaku diduga melakukan aksinya lebih dari satu anak. Pihaknya pun saat ini, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kalau pengakuan pelaku, korbannya hanya Z saja. Namun kami tetap kembangkan kasus ini, apalagi korban Z sampai lebih 2 tahun mendapat perlakuan bejat dari pelaku,” ungkap Reny.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Reny menambahkan, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 4 kali. Sementara dari informasi yang digali penyidik, selain persetubuhan pelaku juga sempat mencabuli korban.

“Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. Kini pelaku dijerat Pasal 76d UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku tenaga pendidik,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB