Modus Belajar Biologi, Oknum Guru di Probolinggo Setubuhi Siswi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PROBOLINGGO – Bermodus memberi pelajaran biologi tentang anatomi tubuh, seorang oknum guru honorer SD di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Arif Yunarko (35) tega memperkosa siswinya Z (13). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasusnya.

Kepada awak media, Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari mengatakan, dari pelajaran biologi anatomi tersebut, pelaku memanfaatkan untuk mencabuli korban.

Pelaku sambung Reny, menjelaskan satu per satu tentang anatomi tubuh manusia dengan langsung menyentuh bagian sensitif korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui modus itu, pelaku kemudian melakukan aksinya. Awalnya hanya sebatas mencabuli, namun ketika sudah duduk di bangku kelas 6, pelaku berani menyetubuhi korban,” kata Reny, Sabtu (18/1/2020).

Menurut Reny, pelaku diduga melakukan aksinya lebih dari satu anak. Pihaknya pun saat ini, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kalau pengakuan pelaku, korbannya hanya Z saja. Namun kami tetap kembangkan kasus ini, apalagi korban Z sampai lebih 2 tahun mendapat perlakuan bejat dari pelaku,” ungkap Reny.

Reny menambahkan, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 4 kali. Sementara dari informasi yang digali penyidik, selain persetubuhan pelaku juga sempat mencabuli korban.

“Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. Kini pelaku dijerat Pasal 76d UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku tenaga pendidik,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB