BERITA JAKARTA – Selandia Baru mengapresiasi kinerja Jaksa Agung RI, Dr. Sanitiar Burhanudin untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia.
“Apresiasi itu disampaikan Duta Besar Selandia Baru, Dr. Jonathan Austin, saat melakukan kunjungan persahabatan kepada bapak Jaksa Agung Burhanudin di Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Jaksa Agung Burhanudin menyambut baik kunjungan persahabatan Duta Besar Selandia Baru Dr. Jonathan Austin tersebut. Pada kesempatan pertemuan itu, Burhanudin didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Dr Asep Nana Mulyana, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Duta Besar Selandia Baru, Dr Jonathan Austin, didampingi dua stafnya yakni Patrick Fitzgibbon, Sekretaris Dua Bidang Politik dan Hira Trisnoputri, Penasehat Bidang Perdagangan Perekonomian dan Humas Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Burhanudin, kata Hari, Duta Besar Selandia Baru Dr. Jonathan Austin berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara Indonesia dengan Selandia Baru dapat terus berlanjut.
Hari mengungkapkan, bahwa Duta Besar Selandia Baru, Dr. Jonathan Austin, menawarkan kerjasama kepada Kejaksaan RI di bidang pelatihan, pendidikan (bea siswa) dan studi banding para Jaksa di Indonesia ke Selandia Baru.
“Tawaran kerjasama itu, tentunya, dalam rangka meningkatkan kapasitas Jaksa di Indonesia,” pungkas Hari.
Dalam pertemuan antara Jaksa Agung Burhanudin dengan Duta Besar Selandia Baru Dr Jonathan Austin telah disepakati rencana kerjasama kedua negara tersebut.
“Rencana kerjasama akan ditindaklanjuti dengan pembuatan nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Agung Selandia Baru,” pungkas Hari. (Syam/BBG)