Selandia Baru Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Selandia Baru mengapresiasi kinerja Jaksa Agung RI, Dr. Sanitiar Burhanudin untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

“Apresiasi itu disampaikan Duta Besar Selandia Baru, Dr. Jonathan Austin, saat melakukan kunjungan persahabatan kepada bapak Jaksa Agung Burhanudin di Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Jaksa Agung Burhanudin menyambut baik kunjungan persahabatan Duta Besar Selandia Baru Dr. Jonathan Austin tersebut. Pada kesempatan pertemuan itu, Burhanudin didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Dr Asep Nana Mulyana, SH, MH.

Sementara Duta Besar Selandia Baru, Dr Jonathan Austin, didampingi dua stafnya yakni Patrick Fitzgibbon, Sekretaris Dua Bidang Politik dan Hira Trisnoputri, Penasehat Bidang Perdagangan Perekonomian dan Humas Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Burhanudin, kata Hari, Duta Besar Selandia Baru Dr. Jonathan Austin berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara Indonesia dengan Selandia Baru dapat terus berlanjut.

Hari mengungkapkan, bahwa Duta Besar Selandia Baru, Dr. Jonathan Austin, menawarkan kerjasama kepada Kejaksaan RI di bidang pelatihan, pendidikan (bea siswa) dan studi banding para Jaksa di Indonesia ke Selandia Baru.

Baca Juga :  Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

“Tawaran kerjasama itu, tentunya, dalam rangka meningkatkan kapasitas Jaksa di Indonesia,” pungkas Hari.

Dalam pertemuan antara Jaksa Agung Burhanudin dengan Duta Besar Selandia Baru Dr Jonathan Austin telah disepakati rencana kerjasama kedua negara tersebut.

“Rencana kerjasama akan ditindaklanjuti dengan pembuatan nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Agung Selandia Baru,” pungkas Hari. (Syam/BBG)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB