BERITA MOJOKERTO – Kabar kurang sedap kembali menimpa anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa, dimana Pemerintah, harus kembali berpikir untuk dapat menjaga generasi agar kejadian serupa tidak terulang yang dapat merusak mental seperti yang terjadi di Kota Mojokerto, dimana banyak siswa yang menyimpan konten porno di ponsel mereka.
Hal itu terungkap, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto merazia warung kopi (Warkop) yang berlokasi di Perumahan Magersari yang biasa digunakan nongkrong para siswa bolos sekolah.
Dari Warkop itu, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Mojokerto, menangkap basah 12 siswa SMA yang bolos sekolah tengah asik bercengkrama dengan sesamanya sambil bermain ponsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para siswa itu berasal dari 2 SMA berbeda di Kota Mojokerto. Salah seorang diantaranya berhasil kabur saat Satpol PP datang. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tisu magic dan rokok.
Selain memeriksa tas, petugas juga memeriksa ponsel masing-masing siswa. Tanpa diduga, rupanya ponsel pintar mereka rata-rata berisi konten porno.
“Filenya, berupa video maupun foto. Bahkan mereka mempunyai grup WhatsApp yang digunakan untuk saling berbagi konten porno,” jelas Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono kepada awak media, Kamis (16/1/2020).
Dikatakan Sugiono, razia pelajar bolos kali ini, buntut dari banyaknya keluhan masyarakat juga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Wajib Belajar.
“Sanksinya pembinaan. Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan, kami panggil orang tua dan gurunya masing-masing,” pungkas Sugiono. (Nining)