BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali melanjutkan pembahasan mengenai persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bersama dengan jajaran terkait. Hukum Omnibus Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan menjadi fokus bahasan jajaran terkait dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
“Melanjutkan pembahasan tentang Hukum Omnibus, saya meminta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini,” kata Presiden dalam pengantar rapat terbatas tersebut.
Sebelumnya, Ketua Negara mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap perencanaan tersebut kepada publik sebelum diajukan ke DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Negara ingin agar proses pelaksanaan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
“Ini agar bisa dilihat oleh organisasi-organisasi yang juga dilakukan secara paralel antara nanti pengajuan di DPR dan harus dilakukan dengan organisasi yang ada,” kata Presiden.
Presiden sendiri membuat agar naskah akademik dan draft dari RUU ini dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya yang kedua. Selanjutnya, RUU draf akan meminta kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Kalau ada pembahasan, ada yang disampaikan supaya kita bisa selesai,” kata Presiden.
Untuk diketahui, saat diterbitkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019, Presiden Joko Widodo mengatakan, ada tiga RUU Omnibus Hukum yang akan diminta oleh para undangan untuk dikunjungi DPR.
Ketiganya adalah RUU Omnibus, Perpajakan, RUU Omnibus, Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Humas Kemensetneg