Polisi Bekuk Dokter Buka Praktik Stem Cell Ilegal di Kemang Jaksel

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya (PMJ), Irjen Pol. Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kalau tersangka OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi dalam melakukan penyuntikan steam cell.

Tersangka, OH ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni, YW dan LJP di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 Januari 2020. Ketiganya, ditangkap terkait kasus praktik penyuntikan steam cell secara ilegal.

“Dokter OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi untuk melakukan terapi steam cell. Ketika ditangkap, OH tengah melakukan praktik,” kata Nana kepada awak media di  Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, tersangka OH mempelajari penyuntikan tersebut dari media sosial. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait kemungkinan tersangka dari tempat lain.

“Dia belajar dari medsos. Selama ini ada beberapa dokter yang belajar dari medsos, saya masih menyelidiki,” tegas Nana.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menggerebek klinik kesehatan “Hubsch Clinic” di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Pasalnya, klinik itu melakukan praktik kedokteran ilegal, berupa penyuntikan stem cell. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi pun bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI guna menyelidiki praktik illegal tersebut. Dari penyelidikan itu, didapati fakta bahwa “Hubsch Clinic” sudah beroperasi ilegal selama tiga tahun.

“Tiga tersangka ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial A, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 16 Januari 2020 pagi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB