Wamen BUMN: Penyelesaian Kasus Asabri Berbeda Dengan Jiwasraya

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTAWakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, langkah penyelesaian kasus PT. Asabri (Persero) akan berbeda dengan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dikatakan Kartika, Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial sedangkan Jiwasraya bersifat privat, sehingga penyelesaiannya tidak bisa bersifat business to business (B2B).

“Beda, karena Asabri itu asuransi sosial bukan asuransi privat. Jadi tidak bisa dalam konteks B2B jadi agak sulit karena mereka asuransi sosial,” jelasnya di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kartika menuturkan pihaknya belum mengetahui strategi yang akan diterapkan untuk menyelesaikan kasus Asabri karena masih dalam proses pendalaman bersama Menkopolhukam Mahfud MD.

“Belum tahu, baru mau kita teliti dulu kejadiannya seperti apa dan lossnya seperti apa. Nanti kita lihat dengan Pak Menko Polhukam,” katanya.

Baca Juga :  Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Dikarakan Kartika, memang terdapat kerugian pada portofolio dari sisi saham milik PT. Asabri (Persero) namun belum diketahui terkait jumlah kerugian tersebut.

“Memang ada kerugian di portofolio sisi sahamnya. Ini sedang kita kaji karena nilainya bergerak terus tapi memang ada penurunan nilai disisi sahamnya,” ungkapnya.

Kartika mengungkapkan, belum dapat memberikan komentar terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang pernah mengatakan, bahwa kerugian dari Asabri mencapai Rp10triliun.

“Belum bisa jawab masih nunggu audit dulu. Kita lagi menginvestigasi dengan BPK jadi belum terlihat dari kapannya tapi ini sudah cukup lama,” imbuhnya.

Namun demikian, Kartika menyebutkan, bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir akan bertemu dengan Menkopolhukan Mahfud MD pada pekan ini untuk melakukan koordinasi terkait masalah Asabri tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT. Asabri pada pekan ini.

“Minggu ini akan dipanggil. Kan masih pada di luar negeri semua itu, pak Erick dan lainnya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan pembahasannya,” tuturnya.

Mahfud MD menyebutkan ada kesamaan antara kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Iya, modus operandinya sama, bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB