AKBP Andi Sinjaya Gahlib Dapat Tugas Baru di SPN LIDO

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menjawab pertanyaan awak media terkait mutasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib yang mendapat tugas baru di SPN LIDO Jawa Barat.

Pemeriksaan Andi Sinjaya tersebut dilakukan guna menyelidik dugaan adanya oknum polisi yang melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar.

“Sudah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk anggota penyidik yang menangani perkara itu. Tapi, secara umum kasus tersebut sudah dalam penyelidikan. Sudah tahap 1 dan sudah diserahkan,” kata Bastoni di Polres Metro Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dijelaskan Bastoni, kasus itu terkait permasalahan tanah antara beberapa pihak. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail duduk kasus tersebut.

“Itu masalah tanah, itu dilaporkan Maret 2018 tanah yang dimiliki oleh warga itu terjadi perusakan. Jadi yang dilaporkan oleh saudara Budianto ini perusakan yang dilakukan oleh inisial MY dan S,” kata Bastoni.

Penyidikan kasus tersebut, lanjut Bastoni, sudah lengkap alias P21. Namun, masih menunggu proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan.

“Tinggal menunggu tahap 2 menyerahkan tersangka, namun sudah berapa kali penyidik memanggil, tidak datang. Kemudian melakukan penangkapan ke rumah tersangka dan sampai saat ini belum dapat,” ujarnya.

Baca Juga :  Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Meski demikian, Bastoni memastikan pemindahan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatan Kasatreskrim ke jabatan Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, diduga, karena ada oknum penyidik yang melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar untuk menyelesaikan kasus tindak pidana tersebut. (Yon)

Berita Terkait

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB