Jateng Masuk Lima Besar Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Pada 2019, Komisi Yudisial (KY) menerima 1544 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Diketahui, lima Provinsi terbanyak yang menerima laporan adalah DKI Jakarta sebanyak 327 laporan, Jawa Timur 188, Sumatera Utara 133, Jawa Barat sebanyak 132, dan Jawa Tengah ada 123 laporan.

Demikian disampaikan Koordinàtor Penghubung KY Jateng, Muhammad Farhan di kantor PKY Jateng, Sabtu (11/1/2020).

Dikatakan, untuk wilayah Jawa Tengah, selain ada yang melapor ke Penghubung KY Jateng sebanyak 85 laporan yang dapat diregister sebanyak 60 laporan yang masuk, selebihnya kemungkinan besar langsung melapor ke Komisi Yudisial di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jenis perkara yang masuk diwilayah Jawa Tengah, lanjut Farhan, laporan masyarakat didominasi oleh perkara perdata 49 perkara, pidana 16 perkara. Selanjutnya perkara agama ada 10, tata usaha negara 8 perkara, PHI 1 perkara dan lain-lain 1 perkara.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

“Selama 2019, Penghubung KY Jateng juga telah melakukan kegiatan pemantauan persidangan sebanyak 39 perkara, dimana pemantauan persidangan tersebut tidak hanya dilakukan di Semarang, tetapi juga di daerah lain seperti Jepara, Salatiga, Pemalang, Slawi dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain permohonan pemantauan dari masyarakat, PKY Jateng juga aktif berinisiatif melakukan pemantauan terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian publik.

Pada tahun 2019, Penghubung KY Jateng juga cukup intensif melakukan pemantauan tindak pidana Pemilu.

Sementara untuk memberikan edukasi maupun sosialisasi kelembagaan, Penghubung KY Jawa Tengah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi maupun edukasi terkait dengan tugas dan fungsi KY.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Beberapa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Penghubung KY Jateng diantaranya melakukan sosialisasi dengan menjadi narasumber di stasiun radio dan tv lokal.

Selain itu juga menyelenggarakan edukasi publik di Car Free Day, serta workshop penyuluhan hukum maupun membangun sinergitas dengan berbagai stakeholder.

Salah satu kegiatan edukasi adalah penerimaan mahasiswa magang dari berbagai kampus termasuk yang sekarang dari Kampus Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang.

“Kegiatan magang ini dilaksanakan selama satu bulan, selain dibekali materi juga  praktikum untuk pemantauan persidangan maupun melaksanakan edukasi publik,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB