Tak Terima Dipecat, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Benny Alamsyah

AKBP Benny Alamsyah

BERITA JAKARTA – Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah dipecat dari jajaran Kepolisian, lantaran terlibat kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding ke Mabes Polri terkait pemecatannya tersebut.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Benny telah menjalani sidang kode etik pasca ditangkap dan ditetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili

Adapun hasilnya, dia direkomendasikan untuk dipecat dari jajaran kepolisian. “Dia, lalu mengajukan banding setelah di sidang kode etik dan mendapatkan rekomendasi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujarnya, Jumat (10/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banding tersebut saat ini masih diproses lebih lanjut, sama halnya dengan berkas kasusnya yang saat ini pun tengah diproses pihak Kejaksaan. Adapun Benny bakal menjalani sidang terkait kasus narkotika yang tengah menjerat dirinya.

Baca Juga :  Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

“Berkas sudah P21, jadi sidang tetap berjalan, kan dia banding nih, ini juga tetap jalan sama-sama,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB