BERITA JAKARTA – Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah dipecat dari jajaran Kepolisian, lantaran terlibat kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding ke Mabes Polri terkait pemecatannya tersebut.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Benny telah menjalani sidang kode etik pasca ditangkap dan ditetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun hasilnya, dia direkomendasikan untuk dipecat dari jajaran kepolisian. “Dia, lalu mengajukan banding setelah di sidang kode etik dan mendapatkan rekomendasi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujarnya, Jumat (10/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, banding tersebut saat ini masih diproses lebih lanjut, sama halnya dengan berkas kasusnya yang saat ini pun tengah diproses pihak Kejaksaan. Adapun Benny bakal menjalani sidang terkait kasus narkotika yang tengah menjerat dirinya.
“Berkas sudah P21, jadi sidang tetap berjalan, kan dia banding nih, ini juga tetap jalan sama-sama,” pungkasnya. (Yon)