Rakyat Terancam, Meggi: Harusnya Bupati Bekasi dan DPRD Duduk Bersama

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Sikap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terhadap DPRD Kabupaten Bekasi, sebagaimana yang diungkapkan Ketua DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha yang tidak pernah diajak komunikasi perihal kajian, persiapan dan bagaimana teknis pelaksanaan dalam penerapan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinilai sebagai hal yang kontra-produktif dalam pelaksanaan PSBB maupun program lainnya.

“Kerja sama Bupati dengan DPRD Kabupaten Bekasi serta kolaborasi dengan semua pihak saat ini merupakan hal yang lebih penting dirajut untuk menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19. Saat ini, justru moment paling penting untuk saling support,” terang Pengamat Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo kepada Matafakta.com, Minggu (19/4/2020). RRa

Setiap pihak kata mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini, pasti punya pandangan masing-masing, termasuk pandangan politis yang tidak sepenuhnya netral. Namun, lebih bijak, bila kritik dan evaluasi tersebut dilakukan setelah pandemi wabah virus Corona yang tengah menghantam Negeri ini berlalu atau pada waktu dan tempat yang tepat.

“Berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Bupati dan DPRD itu merupakan bagian dari sebuah Pemerintah Daerah. Artinya, baik Eksekutif maupun Legislatif harus saling mengisi dan tidak bisa berdiri sendiri,” jelas Meggi.

Disisi lain, Meggi juga memahami bahwa ada banyak evaluasi yang harus dilakukan terhadap kinerja Bupati Bekasi, khususnya terkait pelaksanaan PSBB. PSBB itu bukanlah tujuan, tetapi bagaimana menyelamatkan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa terhindar dari serangan wabah virus Corona serta bisa bertahan hidup dalam situasi dan kondisi yang serba terbatas ini.

“Oleh karena itu, saya menghimbau perlu secepatnya disusun Road Map yang jelas dan terstruktur, tidak parsial, agar pelaksanaan PSBB bisa mencapai tujuannya dan dengan demikian kinerja masing-masing pihak yang terkait dengan PSBB bisa terukur dengan parameter yang jelas,” ujarnya.

Dia berharap, Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi, bisa duduk bersama untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada serta saling mengingatkan pentingnya kesadaran bahwa kepentingan rakyat harus diatas segala kepentingan lain. Jangan korbankan rakyat yang saat ini butuh pertolongan Pemerintah dalam menghadapi pandemi wabah virus Corona.

Baca Juga :  Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

“Jika ada persoalan politik ataupun persoalan lainnya, saat ini, bukan pada tempat dan waktunya. Sebab, rakyat butuh pertolongan, rakyat butuh perlindungan ditengah wabah serangan virus Corona yang menyerang sebanyak 191 negara, termasuk Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, Meggi juga kembali mengingatkan kepada masyarakat Bekasi khususnya dan Indonesia umumnya, bahwa, tidak ada cara lain yang ampuh memutus peredaran virus Corona, kecuali dengan menjaga jarak pisik (physical distancing), menjaga jarak sosial (social distancing) dan kalau bisa stay at home dirumah saja..!!, agar tidak tertular maupun menularkan.

“Marilah kita bersama-sama menuruti anjuran Pemerintah seperti penerapan PSBB untuk mencapai tujuannya, sehingga bencana Corona ini bisa cepat berlalu. Kita juga patut memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada para-medis dan relawan yang telah berjuang melawan virus Corona ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Okt 2024 - 15:09 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB