Polsek Bantar Gebang Bekuk Pelaku Pembunuhan Dirumah Kontrakan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Polsek Bantar Gebang Kota Bekasi menangkap Hengki (36) pelaku pembunuhan janda beranak satu yang tak lain pasangan kumpul kebonya, Nia Paramitha (40) asal Banjarmasij, Kalimantan Selatan, disebuah rumah kontrakan beralamat di Jalan Kemuning III, Babakan Mustika Sari I, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (6/4/2020).

Setelah sempat kabur selama 5 hari pulang ke kampung halamannya di Desa Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pelaku berstatus duda ini, menyerahkan diri diantar pihak keluarganya ke Mapolres Empat Lawang pada Rabu 1 April 2020, setelah tahu dirinya diburu bekerjasama dengan Polres Empat Lawang.

Kepada awak media, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Ali Joni mengungkapkan, dari pengakuan pelaku melakukan pembunuhan itu pada Jumat 27 Maret 2020 sekitar pukul 16,00 WIB, setelah sebelumnya, korban datang ke kontrakannya meminta uang Rp1 juta. Karena tidak ada uang pelaku tidak bisa memenuhi permintaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sambung Kapolsek, tiba-tiba korban NP langsung menampar dan menendang pelaku. Karena emosi dan khilaf, pelaku lalu mengambil kain yang dipakai korban dan langsung dililitkan ke lehernya, hingga korban tewas.

Menyadari kekasihnya tewas tambah Kapolsek, pelaku pun panik dan pada Sabtu 28 Maret 2020 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku kabur pulang ke desanya di Kabupaten Empat Lawang.

“Namun sebelum kabur pelaku sempat meninggalkan secarik kertas bertuliskan nomor telepon keluarga korban,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB