IPW: Panlih Wagub DKI Jangan Langgar Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Neta S Pane

Ketua IPW, Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menegaskan, Kapolda Metro Jaya (PMJ) harus mematuhi Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat menjauhkan aktifitas kumpul-kumpul selama status tanggap darurat wabah virus Corona yang saat ini sudah menginfeksi hampir 2.000 orang di tanah air.

Untuk itu sambung Neta, Kapolda perlu bersikap tegas kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta agar membatalkan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang direncanakan, Senin 6 April 2020 besok.

IPW menilai, pemilihan Wagub bukan lah yang penting dan urgen bagi warga Jakarta. Terlebih, selama ini tidak ada Wagub juga tidak masalah bagi warga Jakarta maupun bagi Gubernur Anies. Semua bisa berjalan normal. Saat ini yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelarangan terhadap pemilihan Wagub ini perlu dilakukan secara tegas, mengingat Gubernur Anies berkali kali menegaskan, bahwa pandemi Corona di Jakarta sudah sangat parah dan terbesar di Indonesia,” jelas Neta, Minggu (5/4/2020).

Selain itu, lanjut Neta, Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini. Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan, termasuk jika DPRD DKI Jakarta, tetap nekat melakukan pemiihan Wagub.

Jika Kapolda memberikan ijin pelaksanaan Pilwagub, berarti Kapolda menganggap Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul pada masyarakat, tidak memiliki pengaruh dan tidak dihargai sama sekali. Karena tidak dihargai lagi oleh Kapolda, sebaiknya Kapolri, Idham Aziz harus segera mencabut Maklumat tersebut.

“Buat apa ada Maklumat kalau tidak digunakan, sama halnya itu tidak ada Maklumat dan Maklumat itu tidak ada wibawanya. Sebaiknya dicabut maklumat itu, untuk menjaga kewibawaan Polri dan Kapolri,” sindir Neta.

Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Jakarta memastikan akan menggunakan protokol pelaksanaan yang mematuhi social distancing, physical distancing.

“Percayalah itu hanya teori. Apalagi kalau kita berkaca pada persoalan di Bekasi yang melaksanakan rapid test toh malah menjadi kacau dan diprotes para media yang hadir. Jadi sangat jelas jika teori berbeda dengan praktek di lapangan. Masa yang berkumpul, akan beresiko tinggi untuk menjadi penyebaran wabah Corona,” ungkap Neta.

Dikatakan Neta, jika pun DPRD DKI Jakarta, tetap ngotot ingin dilakukan pemilihan Wagub, IPW memberi saran dan solusi lain. Yakni, jika DPRD DKI ingin menggelar pemilihan Wagub karena mengejar masa kadaluarsa. Dewan harus menyepakati Paripurna Teleconference.

Lalu kata Neta, eknis pemilihanya, dewan bergantian masuk ruang Paripurna dengan perbedaan waktu 12-20 menit untuk setiap Anggota DPRD pemilik suara.

“Ini tidak akan beresiko terhadap pengumpulan massa dan penularan wabah Corona. Anggota DPRD jangan anggap enteng dengan wabah virus Corona dan jangan berusaha menentang Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi,” ucap Neta.

Sikap anggap enteng terhadap wabah virus Corona dan sikap menentang Maklumat Kapolri serta imbauan Presiden itu sudah ditunjukan anggota Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, S Andyka yang mengungkapkan tetap akan melaksanakan Paripurna Pilwagub pada Senin 6 April 2020, ditengah masa tanggap darurat Corona.

“Ia mengatakan, nantinya, protokol pencegahan penyebaran virus Corona tetap diberlakukan saat hari pemilihan. Namun IPW berharap, jika itu terjadi Kapolda Metro Jaya harus membubarkannya demi menjaga wibawa Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB