Belum Pasti Covid-19, 300 Siswa Setukpa Polri Berstatus ODP

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dari hasil rapid test (tes massal) sebanyak 300 Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif. Ke-300 siswa Setuka itu kini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan telah diisolasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Musyafak saat dihubungi awak media, Rabu (1/4/2020).

“Hanya saja berdasar rapid test itulah orang kadang-kadang oh positif kadang belum tentu Covid-19. Walaupun demikian tetap saya tangani seperti halnya menangani orang dalam pengawaan (ODP) kasus pandemik Covid-19,” kata Musyafak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena rapid tes tahu kan ini hanya memeriksa anti bodi. Anti bodi tidak spesifik Covid-19,” jelas Mustafak menambahkan.

Selama masa isolasi 14 hari di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat, 300 siswa tersebut, terus dilakukan monitoring perkembangan kesehatanya dengan diberikab injeksi vitamin C dan tablet imboost.

“Dengan harapan 300 itu ada peningkatan imunitas atau kekebalan atau daya tahan tubuh meningkatlah seadainya kalau itu memang ada infeksi virus. Tapi ini kan gak bisa dikatakan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 1.200 siswa Setukpa lainya yang dinyatakan negatif rapid test, telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun tetap diwajibkan untuk isolasi mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda daerahnya dengan pengawasan.

“Pengawasan. (Yang negatif) melaksanakan cuti dan mereka tetap menjalankan isolasi mandiri yang dilaksanakan di SPN Jajaran selama 14 hari kedepan,” pungkas Argo. (Red)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB