Dampak Corona, Ketua DPRD: Asal Bupati Bekasi Serius Kita Anggarkan Rp300 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi desak Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja untuk segera menyerahkan draf penganggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 yang mulai mewabah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menilai Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, tidak serius dalam menangani penyebaran wabah virus Corona. Pasalnya, Bupati Bekasi sampai hari ini, belum ada pembahasan bersama dengan DPRD dalam hal pembahasan anggaran.

“Dari kemarin – kemarin, kami menunggu, dari gugus tugas Covid-19 yang sudah dibentuk terus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Hayo lah kawan – kawan dari Eksekutif kita duduk bersama dengan DPRD untuk berfikir nasib masyarakat terkait dampak virus Corona,” tegas Aria, Minggu (29/3/2019).

Aria pun menyoal mengenai anggaran yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, H. Uju sebesar Rp50 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu kecil dilihat dari luas wilayah untuk menangani virus Corona yang terus menghantui masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Aria, perihal penganggaran haruslah melihat luas wilayah, jumlah penduduk dan memang Kabupaten Bekasi banyak yang menjadi korban virus Corona atau Covid-19. Untuk itu, Pemerintah harus mempunyai niat yang serius dan langkah konkrit untuk menangani musibah tersebut.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Saya kira inikan harus juga dihitung secara break down secara detail kebutuhannya berapa? Sudah kita gerak cepat buat kami sendiri mau Rp200 mau Rp300 miliar untuk menjawab persoalan Corona agar tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi tidak masalah,” ungkapnya

Aria pun mengaku masih menunggu pengajuan serius dari Pemkab Bekasi kapan saja untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak virus Corona. Perlu langkah cepat dan tepat dalam menghilangkan wabah virus Corona di Kabupaten Bekasi.

“Jangankan siang, malam saja saya ketuk palu, saya tandatangan buat kepentingan bersama demi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB