BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi desak Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja untuk segera menyerahkan draf penganggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 yang mulai mewabah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menilai Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, tidak serius dalam menangani penyebaran wabah virus Corona. Pasalnya, Bupati Bekasi sampai hari ini, belum ada pembahasan bersama dengan DPRD dalam hal pembahasan anggaran.
“Dari kemarin – kemarin, kami menunggu, dari gugus tugas Covid-19 yang sudah dibentuk terus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Hayo lah kawan – kawan dari Eksekutif kita duduk bersama dengan DPRD untuk berfikir nasib masyarakat terkait dampak virus Corona,” tegas Aria, Minggu (29/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aria pun menyoal mengenai anggaran yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, H. Uju sebesar Rp50 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu kecil dilihat dari luas wilayah untuk menangani virus Corona yang terus menghantui masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Dikatakan Aria, perihal penganggaran haruslah melihat luas wilayah, jumlah penduduk dan memang Kabupaten Bekasi banyak yang menjadi korban virus Corona atau Covid-19. Untuk itu, Pemerintah harus mempunyai niat yang serius dan langkah konkrit untuk menangani musibah tersebut.
“Saya kira inikan harus juga dihitung secara break down secara detail kebutuhannya berapa? Sudah kita gerak cepat buat kami sendiri mau Rp200 mau Rp300 miliar untuk menjawab persoalan Corona agar tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi tidak masalah,” ungkapnya
Aria pun mengaku masih menunggu pengajuan serius dari Pemkab Bekasi kapan saja untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak virus Corona. Perlu langkah cepat dan tepat dalam menghilangkan wabah virus Corona di Kabupaten Bekasi.
“Jangankan siang, malam saja saya ketuk palu, saya tandatangan buat kepentingan bersama demi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)