Kades Karangraharja Bekasi Turun Sosialisasi Sambil Semprot Disinfektan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Anjuran dan himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan.

Turut serta dalam kegiatan itu seluruh staf Pemdes setempat, tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat melakukan sosialisasi dan penyemprotan disfektan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kepada Matafakta.com, Pj. Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin mengatakan, adapun sasaran penyemprotan dan sosialisasi antara lain tempat ibadah, tempat sekolah dan pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sambil sosialisasi ke masyarakat kita terus melakukan penyemprotan di tempat ibadah, sekolah dan pemukiman penduduk,” kata Udin, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Udin menambahkan, himbauan dan sosialisikan untuk seluruh masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah seperti terkait social distancing dan mengedukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

“Bagi warga rumahnya yang kelewat di semprot disfektan langsung datang ke Desa atau RT. Cairan disinfektan sudah kami bagikan ke setiap masing masing RW ataupun RT,” pungkas Udin. (Usan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB