Multistrada Arah Sarana Kelabui Warga Karangsari Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – PT. Multistrada Arah Sarana (MAS) tipu warga Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, setelah akses jalan warga ditutup, jalan penganti dan kompensasi yang dijanjikan kepada warga belum direalisasikan pihak perusahaan sudah berpindah tangan kepihak lain.

“Kalau kita, warga disini, bukan dikelabui apa namanya?. Waktu kita tanya soal janjinya bilangnya akan dilaksanakan sabar, tapi ternyata sekarang perusahaan itu sudah pindah tangan, sehingga saling lempar tanggungjawab sekarang,” kata Rudi Hartono (43) perwakilan warga kepada Matafakta.com, Jumat (27/3/2020).

Untuk itu sambung Rudi, kita warga disini akan melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan PT. MAS tersebut. Sebab, warga disini jelas sudah sangat kecewa dibohongi. Terkait adanya perpindahan kepemilikan perusahaan, bukan urusan warga disini.

“Kita akan somasi. Soal adanya pindahtangan itu bukan urusan warga disini. Namun yang jelas warga disini tetap menuntut janji PT. MAS terkait jalan penganti yang sudah ditutup dan kompensasi warga,” ulasnya.

Seharusnya lanjut Rudi, kehadiran perusahaan diwilayah menjadi angin segar bagi warga disini, bukan malah merugikan seperti membangun ekonomi warga baik secara sosial, ekonomi maupun budayanya, tapi sebaliknya justru akses jalan kami warga disini malah ditutup.

“Akses jalan yang ditutup itu merupakan tanah adat kami yaitu akses jalan satu-satunya yang terdekat menuju sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kantor Desa Karangsari yang sudah ditutup sejak 2019 lalu,” jelas Rudi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Ditambahkan Rudi, hasil rapat warga setelah melayangkan somasi akan melakukan pembongkaran pagar beton yang menutup akses jalan warga. Silahkan pengurus lama berurusan dengan pengurus baru karena warga sudah tidak mau lagi dipermainkan.

“Warga sudah tidak mau ditipu kedua kalinya. Setelah kita layangkan somasi, kita sepakat akan membongkar pagar beton tersebut. Kita udah ngak mau dipermainkan lagi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB