Forkompinda Diwakili, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Aria Dwi Nugraha mengatakan, Lembaga DPRD, unsur Pimpinan Dewan ada 4 orang, tidak musti dirinya sendiri. Kadang ada pendelegasian juga ke unsur pimpinan dewan yang lainnya. Hal itu, diungkapkan, Aria menepis bully’an terhadap dirinya yang sempat satu kali tidak hadir dalam kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Kalau apa-apa harus saya sendiri langsung, karena saya selaku Ketua DPRD tidak ingin mendominasi hal tersebut. Saya tunjukkan dengan berbagi tugas kepada pimpinan lainnya. Ya repot atuh, kalau misalnya saya sedang sakit atau ada keperluan penting juga kan bisa delegasi kegiatan ke unsur pimpinan lainnya,” terang Aria kepada Matafakta.com, Kamis (26/3/2020).

Diungkapkan Aria, dirinya baru satu kali tidak hadir dalam Forkompinda pada tanggal 24 Maret 2020 dengan agenda rapat Koordinasi Evakuasi Penanganan Covid-19. Ketidak hadirannya lebih kepada pendelegasian tugas kepada unsur pimpinan lainnya.

“Waktu itu yang saya delegasikan hadir Pak Nuh Wakil Ketua DPRD. Nanti, kalau hanya saya terus yang hadir, pimpinan dewan yang lainnya kasihan dong, ngak difungsikan,” jelas Aria.

Dikatakan Aria, ketidakhadirannya juga fokus kepada kegiatan pencegahan sebaran virus Corona atau Covid-19 dilapangan yang tidak terpublish sama kawan-kawan media, karena dirinya langsung bergerak ke masyarakat.

“Saya langsung ke masyarakat, saya beli sendiri hand sanitizer dan penyemprotan desinfektan ke warga. Kesini aja datang kerumah saya, banyak tim kerja saya yang mau jalan ke lapangan penyemprotan lagi,” tegas Aria.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Memang lanjut Aria, ada kegiatan yang kami atau unsur dari Lembaga DPRD tidak hadir dalam Forkompinda, karena kami tidak diundang. Kami tahu acara tersebut dari media-media, karena mungkin pada acara itu, Bupati tidak merasa perlu untuk mengundang Lembaga DPRD Kabupaten Bekasi.

“Tapi, prinsipnya begini, saya punya Wakil Ketua Dewan, yang tentu harus saya fungsikan juga di Forkompinda. Saya tidak ingin solo karir ibaratnya, nanti Bupati juga begitu ya, kalau Wakil Bupati sudah dilantik, kemana-kemana juga tidak sendirian terus. Bisa berbagi tugas dengan wakilnya, karena Kabupaten Bekasi ini kan sangat luas,” pungkas Aria. (Mul)

Berita Terkait

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB