Forkompinda Diwakili, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Aria Dwi Nugraha mengatakan, Lembaga DPRD, unsur Pimpinan Dewan ada 4 orang, tidak musti dirinya sendiri. Kadang ada pendelegasian juga ke unsur pimpinan dewan yang lainnya. Hal itu, diungkapkan, Aria menepis bully’an terhadap dirinya yang sempat satu kali tidak hadir dalam kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Kalau apa-apa harus saya sendiri langsung, karena saya selaku Ketua DPRD tidak ingin mendominasi hal tersebut. Saya tunjukkan dengan berbagi tugas kepada pimpinan lainnya. Ya repot atuh, kalau misalnya saya sedang sakit atau ada keperluan penting juga kan bisa delegasi kegiatan ke unsur pimpinan lainnya,” terang Aria kepada Matafakta.com, Kamis (26/3/2020).

Diungkapkan Aria, dirinya baru satu kali tidak hadir dalam Forkompinda pada tanggal 24 Maret 2020 dengan agenda rapat Koordinasi Evakuasi Penanganan Covid-19. Ketidak hadirannya lebih kepada pendelegasian tugas kepada unsur pimpinan lainnya.

“Waktu itu yang saya delegasikan hadir Pak Nuh Wakil Ketua DPRD. Nanti, kalau hanya saya terus yang hadir, pimpinan dewan yang lainnya kasihan dong, ngak difungsikan,” jelas Aria.

Dikatakan Aria, ketidakhadirannya juga fokus kepada kegiatan pencegahan sebaran virus Corona atau Covid-19 dilapangan yang tidak terpublish sama kawan-kawan media, karena dirinya langsung bergerak ke masyarakat.

“Saya langsung ke masyarakat, saya beli sendiri hand sanitizer dan penyemprotan desinfektan ke warga. Kesini aja datang kerumah saya, banyak tim kerja saya yang mau jalan ke lapangan penyemprotan lagi,” tegas Aria.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Memang lanjut Aria, ada kegiatan yang kami atau unsur dari Lembaga DPRD tidak hadir dalam Forkompinda, karena kami tidak diundang. Kami tahu acara tersebut dari media-media, karena mungkin pada acara itu, Bupati tidak merasa perlu untuk mengundang Lembaga DPRD Kabupaten Bekasi.

“Tapi, prinsipnya begini, saya punya Wakil Ketua Dewan, yang tentu harus saya fungsikan juga di Forkompinda. Saya tidak ingin solo karir ibaratnya, nanti Bupati juga begitu ya, kalau Wakil Bupati sudah dilantik, kemana-kemana juga tidak sendirian terus. Bisa berbagi tugas dengan wakilnya, karena Kabupaten Bekasi ini kan sangat luas,” pungkas Aria. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB