‘Abuse Of Power’, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Dilaporkan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Setelah dugaan adanya pelanggaran mekanisme dalam proses tahapan pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi bakal dilaporkan mantan aktivis mahasiswa atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau ‘Abuse Of Power’.

“Aturannya sudah jelas dalam UU No. 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No. 2 tahun 2019,” kata Ujo dalam konferensi persnya, Rabu (18/3/2020).

Ujo menduga, Panlih kebablasan saat melakukan studi banding. Sebab, secara aturan bukan wewenang atau tugas Panlih yang sifatnya hanya fasilitator atau pelaksana.

“Kalau berdasarkan peraturan dan Tata tertib dewan yang seharusnya melakukan studi banding adalah Bamus atau Pansus. Tapi, disini yang terjadi, justru Panlih yang melakukan studi banding itu,” jelasnya.

Dikatakan Ujo, Panlih bukan merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga Panlih DPRD tidak berhak menggunakan anggaran untuk studi banding ke berbagai daerah beberapa waktu lalu.

“Jelas anggaran yang mereka gunakan untuk studi banding tidak sah. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke penegak hukum. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan penyusunan untuk pelaporan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dani Ramdhan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Jabar

Ujo menambahkan, Wakil Rakyat begitu bersemangat melaksanakan proses pemilihan Cawabup yang penuh kontoversial tersebut. Padahal, banyak sekali aturan-aturan yang menurutnya telah dilanggar.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum,” pungkasnya. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB