Soal Cawabup, DPD Nasdem Gugat Panlih ke PN Cikarang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal Salim akhirnya mengambil langkah hukum berupa gugatan terkait sikap Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD yang ngotot terkait rekomendasi Calon Wakil Bupati (Cawabup), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Surat Panlih DPRD No:11/panlih/3/2020, tertanggal 9 maret 2020 cacat hukum tidak sesuai dengan PP No.12 tahun 2008 dan melanggar Pasal 174, UU 10 tahun 2016. Harusnya usulan dua nama calon adalah Bupati Bekasi kepada DPRD,” jelas M. Iqbal kepada Beritaekspres.com, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Soal Konflik Parkir SNK, Warga Paguyuban Sesalkan Kebijakan Tri Adhianto

Menurutnya, Panlih hanya memfasilitasi pemilihan Calon Wakil Bupati, bukan over leap wewenang, dimana Panlih jadi pengatur, penerima calon-calon Wakil Bupati, karena tidak ada haknya Panlih untuk itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, hak Panlih itu membuat suatu mekanisme pemilihan saja, tidak kearah yang lain. Jangan over leap lah,” tandasnya.

Baca Juga :  Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja menegaskan, gugatan yang ditujukan kepada Panlih diantaranya, meminta kepada DPRD untuk tidak melakukan pemilihan Wakil Bupati 2017-2022 dan pembatalan penetapan SK Wakil Bupati.

“Kenapa ini diminta ke DPRD untuk di batalkan, karena yang jelas semua bertentangan dengan perundang-undanga yang berlaku,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB