Bank Keliling Buat Resah, Warga Minta Pemkab Bekasi Carikan Solusi

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Praktek peminjaman uang yang biasa disebut “Bank Emok” dengan peraturan tanggung renteng yang di dominasi kaum ibu dan Bank Keliling mulai dianggap meresahkan warga masyarakat Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara. Khusunya para kaum suami.

Kepada Matafakta.com, salah seorang warga, Bewok (39) ayah dari 4 orang anak warga Desa Karangraharja merasa hidupnya sudah jatuh tertimpa tangga akibat menjamurnya Bank Emok dengan sistem tanggung renteng diwilayahnya.

Pria yang berfropesi sebagai tukang ojeg pangkalan ini harus merelakan lapak usaha semata wayangnya harus tergadai hanya untuk menutupi pembayaran Bank Emok dan Bank keliling dengan nilai cicilannya mencapai Rp400 ribu setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa resah dan keberatan karena makin maraknya Bank Emok dan Keliling yang berkeliaran di Desa kami. Akibatnya, jadi terbelit cicilan hutang sehingga harus merelakan lapak usaha tergadai,” kata, Senin (9/3/2020).

Baca Juga :  Nah Lho...!!!, Janji Proyek Pejabat di Kota Bekasi Tak Kunjung Turun

Mau tidak mau sambung Bewok, dia harus mengajukan pinjaman ke Bank Emok dan Bank Keliling untuk menutupi biaya hidup dan sekolah anak-anaknya.

“Kalo saya enggak mengajukan pinjaman ke Bank Emok dan Bank Keliling itu darimana lagi saya menutupi biyaya hidup dan biaya sekolah anak-anak saya,” ungkap Bewok.

Sebab kata Bewok, mengajukan pinjaman ke Bank resmi banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Jika kita tidak memiliki persyaratan makan niat mau mengajukan pinjaman itu hanya mimpi.

“Akhirnya, terpaksa kita ke Bank Emok atau Bank Keliling. Kejadian ini, dialami bukan oleh saya sendiri, tetapi tetangga dan kerabat saya juga ikut merasakan sama terlilit cicilan Bank Emok dan Bank rentenir,” bebernya.

Baca Juga :  Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi

Ketika ditanya apakah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui praktek Bank Emok dan Bank keliling tersebut.

“Ya pastinya Pemdes dan Pemda Kabupaten juga sudah tahu. Kan, pernah Bupati membuat surat edaran bahwa tidak boleh ada praktek pinjaman sejenis riba di wilayah Kabupaten Bekasi,” ingatnya.

Namun hal itu tambahnya, tidak digubris sama Bank Emok dan Bank Keliling, karena kita juga butuh, kan mengajukan pinjaman ke mereka tidak sulit persyaratan seperti Bang resmi.

“Saya berharap, Pemdes dan Pemda Kabupaten Bekasi bukan cuma mengeluarkan surat edaran, tapi juga harus mencarikan solusi, karena ini menyangkut kebutuhan hidup kadang sulit untuk dilarang,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB