Pemerintah Rapat Pastikan Dana BOS Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pemerintah menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2020. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Koordinator Bidang PMK Jalan Medan Merdeka Barat No.3 Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Rapat yang berlangsung tertutup ini dipimpin Menko PMK Muhadjir. Tampak hadir, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu, Dirjen Kemendagri dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mewakili Menteri Agama Fachrul Razi.

Usia rapat, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa rapat membahas terkait tatakelola dana BOS tahun 2020, untuk memastikan dana BOS tepat sasaran, sampai ditujuan dan tidak ada manipulasi data serta pemanfaatannya tepat guna.

“Kita (Kemenag) saat ini tidak hanya bicara tatakelola, dan distrubusi dana BOS yang tepat, tapi kualitas belanja, kualitas penggunaan dana BOS, untuk apa, harus berorientasi kualitas, mutu madrasah secara keseluruhan,” kata Kamaruddin Amin.

Disampaikan Kamaruddin, bicara dana BOS di Kemenag, sudah tidak hanya tentang managemen distribusi yang tepat, tapi pemanfaatan kualitas madrasah, ekosistem madrasah secara umum, mutu proses belajar mengajar, dan mutu guru.

Dalam keterangan persnya, Deputi Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan, bahwa rapat juga membicarakan kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan. Sekaligus memastikan pemanfaatan visi pendidikan agar tepat sasaran.

Terkait penyaluran dana BOS, lanjut Agus, di Kemendikbud, sedang mencoba perpendek penyaluran dana Bos yang tahun lalu masih terpusat, dan sekarang langsung ke sekolah.

“Pemanfaatan anggaran dana BOS sekarang langsung ke Sekolah. Seperti Rehab dan lain-lain,” kata Agus.

Selain itu, tentang penyaluran dana Bos harus berdasarkan jumlah siswa. Untuk itu, Kemendikbud, harus dapat memastikan jumlah siswa yang sesungguhnya untuk penentuan besaran dana Bos. (Usan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB