Pemerintah Rapat Pastikan Dana BOS Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pemerintah menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2020. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Koordinator Bidang PMK Jalan Medan Merdeka Barat No.3 Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Rapat yang berlangsung tertutup ini dipimpin Menko PMK Muhadjir. Tampak hadir, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu, Dirjen Kemendagri dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mewakili Menteri Agama Fachrul Razi.

Usia rapat, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa rapat membahas terkait tatakelola dana BOS tahun 2020, untuk memastikan dana BOS tepat sasaran, sampai ditujuan dan tidak ada manipulasi data serta pemanfaatannya tepat guna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita (Kemenag) saat ini tidak hanya bicara tatakelola, dan distrubusi dana BOS yang tepat, tapi kualitas belanja, kualitas penggunaan dana BOS, untuk apa, harus berorientasi kualitas, mutu madrasah secara keseluruhan,” kata Kamaruddin Amin.

Disampaikan Kamaruddin, bicara dana BOS di Kemenag, sudah tidak hanya tentang managemen distribusi yang tepat, tapi pemanfaatan kualitas madrasah, ekosistem madrasah secara umum, mutu proses belajar mengajar, dan mutu guru.

Dalam keterangan persnya, Deputi Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan, bahwa rapat juga membicarakan kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan. Sekaligus memastikan pemanfaatan visi pendidikan agar tepat sasaran.

Terkait penyaluran dana BOS, lanjut Agus, di Kemendikbud, sedang mencoba perpendek penyaluran dana Bos yang tahun lalu masih terpusat, dan sekarang langsung ke sekolah.

“Pemanfaatan anggaran dana BOS sekarang langsung ke Sekolah. Seperti Rehab dan lain-lain,” kata Agus.

Selain itu, tentang penyaluran dana Bos harus berdasarkan jumlah siswa. Untuk itu, Kemendikbud, harus dapat memastikan jumlah siswa yang sesungguhnya untuk penentuan besaran dana Bos. (Usan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB