Sidak, Dirreskrimsus PMJ Temukan Masker Tak sesuai Standar Medis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Krimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar inspeksi mendadak atau sidak peredaran masker di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Polisi menemukan peredaran masker yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinkes,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2020).

Yusri mengatakan, masker yang diperjualbelikan seharusnya memiliki standar SNI. Hal itu penting, karena masker yang tidak SNI itu itu tidak memiliki lapisan antivirus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fungsinya ini tidak ada ini cuma dua lapis aja fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja. Tetapi untuk masker bedah yang ada itu ada anti virusnya. Berlaku sampai 3 jam itu yang paling rendah. Kalau N-95 itu sampai 6-10 jam ini kita tidak temukan,” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, temuan banyaknya masker yang tidak SNI akan diselidiki terkait izin peredarannya. Polisi, akan menindak tegas oknum yang memproduksi masker ilegal seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Kita dalam hal ini PMJ terus akan sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada, ini merugikan masyarakat. PMJ sudah ungkap tempat penimbunan masker yang ada, termasuk pabrik masker ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan didampingi Kanit 3 Indag Kompol Riki Yariandi mengimbau produsen, distributor dan sales agar tidak memanfaatkan situasi penyebaran virus Corona di dalam Negeri.

Polisi tambah Iwan, jika kedapatan memanfaatkan dengan memainkan harga yang cukup tinggi dalam situasi ini akan ditindak tegas.

“Sekali lagi kami imbau kepada para produsen, para distributor dan sales-sales yang menjual masker maupun bahan-bahan antiseptic yang dibutuhkan masyarakat saat ini kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB