PT. KAI Daop 4 Tertibkan Bangli di Area Stasiun Brumbung

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. KAI Daop IV Semarang hari ini menertibkan lahan milik PT. KAI seluas 1.736 M2 yang selama ini terdapat 14 bangunan liar di sekitar Stasiun Brumbung Kecamaran Mranggen, Demak, Senin (10/2/2020).

Dalam penertiban tersebut PT. KAI Daop 4 dibantu Polsek Mranggen, Koramil, Satpol  PP Mranggen dan pihak Kecamatan.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, penertiban lahan ini menindaklanjuti surat dari Camat Mranggen adanya bangunan liar tanpa sewa di sekitar Stasiun Brumbung. “Ini tidak sah, karena tidak ada sewa,” kata Krisbiyantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, rencana lahan ini akan dijadikan pengembangan usaha bidang industri. Karena disini sudah ada gudang yang digunakan untuk gudang semen, kedepan akan dijadikan angkutan baràng.

“Setelah dilakukan pembongkaran dan penertiban ini langsung dilakukan penutupan menggunakan seng, diharapkan hari ini selesai,” tandasnya.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Dul Mustholib mengatakan, awalnya pihak Kecamatan sering mendapat laporan dari warga adanya praktek prostitusi di bangunan liar tersebut.

“Kita buat surat untuk KAI, dan hari ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya penertiban 14 bangunan liar yang didirikan di lahan milik PT KAI,” kata Dul.

Dul Muntholib mengaku, sebelumnya pihak Satpol PP Kecamatan Mranggen sudah melakukan razia ke tempat tersebut.

Namun karena razia tidak dilakukan setiap malam, prostitusi yang awalnya dilakukan di persawahan berkembang hingga di tempat bangunan liar tersebut. “Adanya bangunan liar itu sejak sekitar tahun 2019-an,” pungkasnya. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB