BERITA BEKASI – 3 Unit Mobil Dinas Keliling dan 7 kendaraan Kios Catatan Sipil diresmikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Hudaya dengan didampingi para pejabat struktural di Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Hudaya mengatakan, Mobil Keliling dan Kios Capil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
“Untuk pelayanannya tentu saja seluruh pelayanan di bidang catatan sipil yang dibutuhkan masyarakat terkait dokumen kependudukan,” kata Hudaya, Senin (27/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Hudaya, pelayanan 3 unit mobil keliling ini akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan sipil ke Desa-Desa yang ada di Kabupaten Bekasi dan 7 kendaraan Kios Catatan Sipil akan melayani pelayanan ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Kita melakukan servis bola untuk 3 unit mobil keliling ini, lalu untuk 7 kendaraan bermotor yang disebut Kios Capil ini akan keliling dan siap melayani ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Kios Capil ini lanjut Hudaya, merupakan kendaraan operasional yang dikelola khusus untuk Kecamatan, untuk mengelola layanan dibidang catatan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Menurut Hudaya, dengan diluncurkannya Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling ini guna memberikan kemudahan, masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kita berharap, dengan langkah ini, bisa membantu masyarakat dan mendukung program Pemerintah agar semua masyarakat dapat membuat catatan kependudukan yang lengkap dan valid,” imbuhnya.
Ditahun 2020 ini tambah Hudaya, layanan jemput bola dengan Mobil Keliling dan Kios Capil akan melayani masyarakat Kabupaten Bekasi hingga Kecamatan dan Desa-Desa di seluruh penjuru Kabupaten Bekasi.
“Semoga, pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memperoleh atau melengkapkan datanya,” pungkas Hudaya. (Adv/Mul)