Tim Tabur Amankan Buronan Korupsi Kejati Bengkulu di Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Tim Gabungan Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, berhasil mengamankan buronan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Andi Reman Sugiyar di Kawasan Jakarta Selatan, sekira pukul 09.05 WIB, Sabtu (25/1/2020).

Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, Andi Reman Sugiyar merupakan terpidana korupsi Pembangunan Sarana GOR Terpusat di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Legong tahun 2008-2009 bersama Hary Subagyo yang merugikan negara senilai Rp6,3 miliar.

Baca Juga :  Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya

“Dasarnya, putusan Mahkamah Agung (MA) RI bernomor: 2860K/Pid.Sus/2015 tanggal 07 Juni 2016,” jelas Kapupenkum, Hari Setiyono, Sabtu (25/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Hari, terpidana Andi Reman Sugiyar diamankan, karena menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah mendengar rekan sesama terpidananya ditangkap di Kawasan Jakarta Timur oleh Tim Tabur Gabungan Kejati Bengkulu dan AMC Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, terpidana Andi Reman Sugiyar rencananya segara  diterbangkan menuju Bengkulu dengan pengamanan Tim, melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani Putusan Pengadilan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

Dikatakan Hari, selama periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019.

“Terpidana Hary Subagyo dan terpidana Andi Reman Sugiyar, merupakan kinerja Tabur perdana Kejaksaan Tinggi Bengkulu di tahun 2020,” pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB