BERITA BEKASI – Ketua Tombak Keadilan Rakyat (TKR), Agus Budiono, mendesak Polres Kabupaten Bekasi, segera menanggapi laporan kasus dugaan pengeroyokan di Kecamatan Pebayuran yang menimpa, Roy Supriatna Panjaitan.
“Sudah setahun lebih dilaporkan sejak 9 Maret 2025 dengan LP/B/958/III/2025/SPKT POLRES METRO BEKASI, tapi berlum ada perkembangan sampai sekarang,” terang Agus, Kamis (14/5/2026).
Padahal, kata Agus, pihak korban mengaku telah memberikan keterangan serta identitas sejumlah terduga pelaku pengeroyokan kepada Aparat Kepolisian.
“Korban Roy Supriatna Panjaitan, mengalami tindakan kekerasan berat yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang diantaranya KD, RH, SP dan lainnya,” kata Agus.
Peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi salah satu terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan seorang teman. Namun situasi berubah ketika korban malah dituduh mencuri sebuah lemari es atau freezer.
“Lalu, korban dipaksa ikut ke rumah RH diminta mengaku mencuri. Korban membantah, karena memang tidak melakukan apa yang dituduhkan,” tutur Agus.
Korban, sambung Agus, mengaku mendapatkan perlakuan kasar selama berada dilokasi, korban dipukuli beramai-ramai bahkan botol pun mendarat dibagian kepala korban hingga babak belur.
Tak hanya itu, lanjut Agus, korban juga mengaku mengalami penyiksaan secara fisik dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
“Korban disundut rokok, tangan diborgol, bahkan sempat ditelanjangi. Ini penyiksaan yang luar biasa untungnya nyawa korban ngak lewat,” sesal Agus.
Agus menilai, Polres Kabupaten Bekasi, tidak serius menangani perkara tragis yang menimpa korban Roy Supriatna Panjaitan hingga setahun lebih laporan tidak ditanggapi.
“Keterangan keluarga korban para terduga pelaku masih tenang-tenang aja berada dilingkungan sekitar dan belum diamankan hingga sekarang,” ungkapnya.
Kondisi itu, tambah Agus, tentu menimbulkan rasa takut dan tekanan secara psikologis bagi korban juga mencederai rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Bayangkan kondisi separah itu korban dugaan pengeroyokan yang dialami Roy Supriatna Panjaitan setahun lebih laporan polisinya tidak jalan alias tidak ditanggapi. Dimana keadilan,” pungkasnya. (Tim)






