BERITA BEKASI – LBH Perisai Keadilan Masyarakat (PKM) bakal memberikan bantuan hukum terhadap bocah 11 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, korban hantaman bangku hingga mata sebelah kananya buta atau cacat permanen.
Hal itu dikatakan, Ketua Advokasi PKM, Agus Budiono yang diminta salah seorang kerabat ibu korban berinisial YN untuk membantu memberikan bantuan atau pendampingan hukum terhadap keluarga korban Gery bocah yang baru berusia 11 tahun tersebut.
“Betul. Tadi juga setelah mendapatkan kabar itu saya sudah menghubungi Kasubdit-nya yakni, PPA Unit II Polres Metro Kabupaten Bekasi bahwa pelaku masih dalam pencarian sejak Kamis 23 Mei 2025,” terang Agus kepada Matafakta.com, Senin (26/5/2025) malam.
Dikatakan Agus, PKM akan memberikan bantuan hukum bagi siapa pun yang membutuhkan, termasuk Gery yang sempat viral akibat dihantam bangku di RM Pawon milik ibunya di Ruko Lavenza R4 No. 20, Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Kehadiran PKM memang untuk memberikan bantuan atau pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Tadi saya sudah konsultasikan dengan Ketua PKM, Beni Chandra Zaenuddin, LBH PKM siap memberikan bantuan hukum terhadap Gery,” ulasnya.
Peristiwa yang menimpa Gery, kata Agus, cukup menarik rasa empati yang mendalam terhadap keluarga Gery yang mengalami kebutaan secara permanen akibat kornea bola mata Gery sebelah kanan pecah terkena hantaman bangku dari pelaku.
“Kalau mendengar dari ceritanya sangat sadis anak baru berusia 11 tahun kenapa harus dihantam dengan bangku yang ujung kaki bangku tersebut atau tapak bangku itu terlapis besi yang mengenai kornea bola matanya,” sesal Agus.
Terlebih lagi, kata Agus, pelakunya adalah seorang pria dewasa yang tentunya tahu atau sadar akan akibat dari bangku tersebut jika dilemparkan ke Gery bocah berusia 11 tahun yang tidak dengan sengaja menyenggol penggorengan yang membuat pelaku kaget.
“Mungkin kalau pelakunya masih berusia yang sama kita ngak bingung namanya anak-anak belum tahu atau sadar akibatnya. Ini pelakunya pria dewasa yang menghantam bangku ke anak yang baru duduk dibangku kelas IV SD,” ujarnya.
Untuk itu, tambah Agus, pihaknya LBH PKM akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum terhadap Gery dan keluarganya yang tengah menuntut atau berharap keadilan bagi anaknya Gery yang sekarang mengalami kebutaan.
“Orang tua manapun di dunia ini pasti tidak akan terima kalau anaknya jadi cacat seperti itu. Kita berharap pihak Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi segera bisa menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Agus. (Hasrul)






