BERITA BEKASI – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pria yang melakukan intimidasi kepada sejumlah jurnalis saat peliputan disebuah Kantor Penyalur Tenaga Kerja Bodong di Kawasan Plasa Bekasi Jaya pada Senin 29 April 2025.
“Betul mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu,” tegas Rachmat kepada sejumlah awak media, Rabu (30/4/2025).
Rachmat menjelaskan, menilik video yang viral di media sosial pelaku yang diketahui bernama Roby Tanjung itu sudah sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan juga menghalang-halangi kerja jurnalis.
“Apa yang beredar memperlihatkan, kelakuan pelaku ini seperti preman juga melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang-halangi itu sudah melanggar aturan sesuai UU Pers Nomor: 40 Tahun 1999, tentang profesi jurnalis yang dilindungi,” jelas Rahmat.
Untuk itu, Rachmat yang juga sebagai jurnalis di salah satu stasiun televisi ini mengharap pihak Kepolisian melakukan upaya langkah. Lantaran pelaku ini meresahkan.
“Polisi harus segera menangkap dan melakukan uji tes kejiwaan terhadap sosok pelaku pengintimidasi wartawan. Hal ini biar terang benderang apakah memang benar yang dikabarkan pelaku mengalami gangguan mental,” ujarnya.
Jika pelaku, lanjut Rachmat, dari hasil tes kejiwaan melalui gangguan sudah semestinya di rawat di rumah sakit yang menangani kejiwaan. Dan jika hasil tes tidak menunjukkan gangguan jiwa, maka patut untuk di lakukan penahanan secara pidana.
“Perilaku kasar yang dilakukan pelaku selain menganggu pekerjaan jurnalis, ditakutkan masyarakat umum juga resah. Lantaran tata bahasanya kasar,” imbuhnya.
Ditambah beredar video lagi dari pelaku yang justru menyudutkan teman-teman bahwa katanya wartawan yang memprovokasi. Ini jelas orang ini perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh.
“Kita berharap Kepolisian obyektif dan segera menindaklanjuti. Mengingat profesi jurnalis sangat rentan bersentuhan dengan bahaya. Keselamatan jurnalis adalah hal utama,” pungkas Rachmat. (Mul)






