Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya tak lagi melakukan tilang manual dan menerapkan Cakra Presisi per Senin 20 Januari 2025 hari ini. Apa itu Cakra Presisi?

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Cakra Presisi merupakan sistem yang dipakai untuk merekam pelanggaran ETLE.

Dalam sistem tersebut, notifikasi tilang bakal terhubung dengan nomor Whatsapp pelanggar lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, pelanggaran yang terekam dalam ETLE bakal dikirimkan melalui nomor Whatsapp tersebut, tanpa pihak kepolisian yang datang ke alamat pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :  KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

“Cakra presisi ini dibuat oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pengalaman dan situasi ini, sehingga kami harus berpikir dan mempunyai solusi hingga masalah biaya,” kata Latif, Senin (20/1/2025).

“Ini kan bentuknya adalah aplikasi, dan tadi saya sampaikan tadi kami mendapatkan hibah untuk server, kami mendapat hibah dari Pemda,” sambungnya.

Latif mengklaim, penerapan Cakra Presisi bakal lebih efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Alasannya, seluruh Kota Jakarta terpasang ETLE statis maupun mobile.

“Bahwa seluruh Kota Jakarta sudah diawasi oleh ETLE. Baik Etle statis, kalau ada ETLE statis (masyarakat) tahu di situ akan tertib,” katanya.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

“Kemarin pun, kan sudah tahu tertib kemarin loh ada melanggar kemarin. Lewat situ saya melanggar juga tidak dikonfirmasi kok,” tambahnya.

Latif menargetkan, dalam enam bulan kedepan angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta bakal ditekan dengan adanya Cakra Presisi tersebut.

Selain angka pelanggaran, dia berharap Cakra Presisi cuka mengurangi kecelakaan di Jakarta secara signifikan.

“Kalau orang yang mungkin, orang yang saya rasa dari sekian ini, kalau berkali-kali membayar denda tilang, ya sekaya apapun akan kapok,” pungkasnya. (Tyo)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB